Rezaldi perkosa teman kantor di semak area tambang batu bara

Seputar Berita Terlengkap - Polisi meringkus Muhammad Oma Rezaldi (37), seorang karyawan tambang batu bara di Sambaliung, Berau, Kalimantan Timur. Dia diduga telah memerkosa wanita yang tak lain rekan kerjanya sendiri. Oma kini meringkuk di sel penjara Polres Berau.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (11/11) sore lalu, sekira pukul 17.15 Wita. Saat itu korban menumpang mobil perusahaan yang dikemudikan Oma, menuju ke parkir depan area masuk jalan tambang.
Saat melintas di jalan hauling tambang, pelaku lantas membelokkan mobilnya menuju ke semak-semak, dan mencabuli korban di dalam mobil. Sempat berontak, korban lantas menampar pelaku.
Bukannya berhenti, Oma lantas berbuat lebih jauh. Sambil mencekik dan mengancam akan membunuh korban, korban lantas dinodai di dalam mobil. Setelahnya, korban diantar ke pos sekuriti, tempat korban menitip dan memarkir sepeda motor.
"Korban langsung melapor ke Polres, sekitar jam 9 malam hari setelah kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (14/11).
Polisi gerak cepat untuk menyelidiki pelakunya, yang disebut tak lain adalah rekan kerja korban. Sampai akhirnya, polisi mendapatkan keberadaan pelaku beberapa jam kemudian, usai laporan korban.
"Malam itu itu juga, pelaku kita tangkap sekitar jam 11 malam di rumahnya. Langsung kita bawa ke kantor (Polres Berau)," ujar Damus.
Di hadapan penyidik, Minggu (12/11), Oma mengakui perbuatannya telah menodai wanita cantik rekan kerjanya itu, di tengah perjalanan di jalan hauling tambang.
"Pengakuannya pelaku ini, cuma karena tertarik dengan korban. Jadi melakukan itu karena ada kesempatan. Motifnya itu masih kami dalami," tambahnya.
Oma kini meringkuk di penjara Polres Berau. Dia dijerat penyidik dengan pasal 285 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana perkosaan.