Delapan pekerja perempuan diamankan saat razia kafe dan diskotek

Seputar Berita Terlengkap - Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Buleleng dan Satpol PP Pemkab Buleleng menggelar operasi ke sejumlah cafe dan tempat hiburan di wilayah setempat, Jumat (9/6). Sedikitnya delapan orang pekerja perempuan digiring ke Mapolres Buleleng karena tidak bisa menunjukkan identitasnya.
Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana mengatakan, sweeping tim gabungan ini untuk mengantisipasi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Buleleng. Operasi ini sekaligus penertiban penduduk pendatang.
"Kegiatan yang kami lakukan menyasar delapan cafe dan satu diskotek yang diduga sesuai laporan masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkoba, tapi tadi kami tidak temukan pengunjung maupun waitres positif narkoba. Hanya saja, kami telah mengamankan delapan waitress karena tidak melengkapi Kipem kependudukan," ungkap Adnyana TJ, Jumat (9/6).

Beberapa kafe yang disasar diantaranya, kafe Dedari, kafe Dahlia, kafe Cemara, kafe Mr.Big, kafe Ana, kafe JR.09, kafe Jangger dan kafe Asri, serta Diskotek Volcano di Desa Anturan.
Delapan pekerja perempuan di cafe yang diamankan yakni, Melinda, Rita, Yani, Melinia, Setiawati, Elisa, Ida Rosida dan Noviani. Semua bekerja di Cafe Dedari berlokasi di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.
"Ini sebagai kelanjutan, kami amankan di Mapolres Buleleng dan kemudian kami serahkan kepada Satpol PP Pemkab Buleleng karena melanggar administrasi kependudukan untuk mendapatkan pembinaan lanjutan oleh Satpol PP Buleleng,," ucapnya.