Master Betting Online Terpercaya Dan Bonafit

2 Penyelundup Benih Lobster Dibekuk

Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi. (sule)

SUKABUMI (Pos Kota) – Dua tersangka penyelundup benih lobster (benur) DV (37) dan DN (40) dibekuk jajaran Satpolair Polres Sukabumi, Jawa Barat.
Polisi menyita 1.292 ekor benur jenis pasir dan 260 ekor benur jenis mutiara. Teresangka pun diperiksa di Mapolres Sukabumi.
Dir Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, Minggu (12/11/2017), mengatakan kedua tersangka dibekuk setelah sebelumnya petugas menangkap kurir di kawasan Simpenan.
“Kurir itu mengaku akan mengantarkan pesanan benur kepada tersangka. Lalu kami menangkap DV dan DN Sabtu (11/11/2017) kemarin,” ungkapnya.
Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi menambahkan, kedua tersangka diduga jaringan lama penyelundup benur di wilayahnya. “Tersangka itu berasal dari Bogor dan Jakarta. Mereka masih diperiksa secara intensif,” tegasnya.
Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 UU RI No. 31 tahun 2004, tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 45 tahun 2009, tentang Perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan.
Rencananya, barang bukti benur akan dilepasliarkan di Perairan Teluk Pelabuhan Ratu. (sule)
Diberdayakan oleh Blogger.